Dalam pengumuman yang berlangsung di Istana Merdeka pada Senin (10/3), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan aplikator seperti GoTo dan Grab terkait bonus bagi pengemudi dan kurir online. "Kami telah memutuskan beberapa kebijakan tentang pemberian THR terhadap pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan kami telah berunding dengan perusahaan pengemudi online (aplikator)," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, sektor transportasi dan logistik yang didukung oleh pengemudi ojol dan kurir online memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus agar mereka juga bisa mendapatkan bonus Lebaran. "Pemerintah mengimbau (kepada aplikator) untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang," jelasnya.
Besaran bonus yang diberikan kepada pengemudi ojol dan kurir akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan kerja mereka, yang akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk pekerja di sektor swasta, BUMN, dan BUMD, pemberian THR akan mengikuti regulasi yang berlaku dengan pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri.
Prabowo berharap, adanya THR dan bonus Lebaran ini dapat memberikan kebahagiaan bagi seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojol, sehingga mereka bisa lebih menikmati momen Lebaran dan mendapatkan kesempatan untuk mudik ke kampung halaman.