Kemendikdasmen Hapus Ujian Nasional, Gantikan dengan TKA yang Tidak Wajib dan Tidak Menentukan Kelulusan!

Kemendikdasmen resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Apa alasan perubahan ini?

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengumumkan perubahan besar dalam sistem ujian nasional. Mulai tahun ini, Ujian Nasional (UN) digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA akan diterapkan untuk siswa kelas 12 SMA/SMK mulai November 2025. “TKA sifatnya tidak wajib dan bukan menjadi sebuah penilaian standar kelulusan,” ungkap Toni dalam wawancara yang dilansir dari detikEdu, Selasa (25/2/2025). Meski tidak menjadi penentu kelulusan, TKA menawarkan nilai tambah bagi siswa yang mengikutinya.

Manfaat TKA bagi Siswa

TKA disebut-sebut memiliki berbagai keunggulan dibandingkan UN. Salah satunya, TKA akan menjadi salah satu indikator prestasi untuk jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN). “TKA menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk PTN,” kata Toni. Selain itu, bagi siswa SD dan SMP, TKA juga akan menjadi indikator untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, meskipun tidak menjadi penentu kelulusan.

Rencananya, TKA untuk jenjang SD dan SMP akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026. “Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan tahun depan,” lanjut Toni.

Alasan Penggantian UN dengan TKA

Pergantian UN menjadi TKA bukan tanpa alasan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya menyinggung bahwa kata ‘ujian’ dalam UN kerap dianggap membawa beban psikologis bagi siswa. “Gak ada istilah ujian ya, karena ujian itu agak traumatik ya. Ada risiko lulus nggak lulus,” jelas Staf Ahli Kemendikdasmen Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, kepada wartawan dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Biyanto juga menegaskan bahwa TKA akan lebih berfokus pada pengukuran kompetensi akademik siswa. “Yang dipakai seperti yang Pak Menteri sampaikan, tes kompetensi akademik,” tambahnya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan bahwa TKA untuk SMA/SMK akan dilaksanakan mulai November 2025, sementara untuk siswa SD dan SMP, pelaksanaannya akan dimulai tahun 2026. Model baru ini diharapkan mampu mengurangi tekanan psikologis pada siswa dan tetap memberikan penilaian yang komprehensif dalam jalur pendidikan di Indonesia.

Perubahan ini menjadi langkah besar dalam upaya Kemendikdasmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adil.

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال