Inovasi Tilang Syariah di Lombok Tengah, Ganti Denda dengan Mengaji

Dalam upaya menciptakan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum lalu lintas, Polres Lombok Tengah menghadirkan inovasi baru bernama "tilang syariah". Program ini diinisiasi oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, sebagai alternatif bagi para pelanggar lalu lintas yang memenuhi syarat tertentu.

Alih-alih dikenakan denda tilang, pelanggar diberikan kesempatan untuk mengganti sanksi dengan membaca atau mengaji ayat-ayat suci Alquran. Menurut Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Puteh Rinaldi, program ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan serta meningkatkan minat masyarakat dalam membaca Alquran.

Mekanisme Tilang Syariah

Pelanggar yang terjaring razia akan diuji kemampuannya dalam membaca ayat suci Alquran. Jika mereka mampu mengaji dengan baik dan benar, maka sanksi denda tidak akan dikenakan. Sebaliknya, mereka yang tidak bisa membaca Alquran tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak akan dikenakan tilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan membaca ayat suci Alquran," jelas AKP Puteh, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Tujuan dan Harapan

Penerapan tilang syariah ini bukan sekadar untuk menghindari pembayaran denda, tetapi lebih kepada menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari. Dengan program ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas, sekaligus semakin termotivasi untuk memperdalam bacaan Alquran mereka.

"Program ini tidak hanya untuk petugas, tetapi juga untuk masyarakat. Insyaallah, kita semua akan mendapatkan pahala dari Allah SWT," tambah AKP Puteh.

Dengan adanya tilang syariah, Polres Lombok Tengah berharap dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib sekaligus menumbuhkan semangat keagamaan di tengah masyarakat. Semoga langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengedepankan pendekatan yang lebih edukatif dan humanis dalam penegakan hukum.

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال