Sidang isbat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan Komisi VIII DPR, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, dan perwakilan ormas Islam lainnya. Sidang ini berlangsung dengan tujuan menentukan apakah hilal telah terlihat di Indonesia atau tidak.
"Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk," ujar Nasaruddin Umar, menjelaskan alasan penetapan Idul Fitri pada 31 Maret 2025. Hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 33 titik pemantauan di Indonesia menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan kondisi ini, pemerintah menetapkan bahwa Ramadan 1446 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Umat Islam di Indonesia pun masih harus melaksanakan puasa Ramadan pada hari Minggu, 30 Maret.
"Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025," tegas Nasaruddin dalam pernyataannya.
Keputusan ini diambil berdasarkan konsensus bersama para ahli astronomi dan ahli agama yang turut hadir dalam sidang isbat tersebut. Kemenag juga memastikan bahwa sidang ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, sehingga penetapannya bisa dipahami dan diterima oleh seluruh umat Muslim di Indonesia.