Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, dalam pernyataan resmi pada Minggu (28/2), menyatakan bahwa keputusan Israel tersebut merupakan bentuk hukuman kolektif yang tidak dapat dibenarkan. "Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter, terutama saat rakyat Palestina sedang mengalami bencana kemanusiaan," tegas pernyataan itu.
Arab Saudi juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera mengakhiri pelanggaran berbahaya yang dilakukan Israel. Mereka mendesak penggunaan mekanisme internasional untuk memastikan akuntabilitas Israel dan menjamin suplai bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa hambatan.
Latar Belakang Keputusan Israel
Keputusan Israel untuk menghentikan bantuan kemanusiaan ke Gaza muncul setelah kelompok Hamas menolak proposal Steve Witkoff, utusan AS untuk Timur Tengah. Witkoff mengusulkan perpanjangan fase pertama gencatan senjata selama Bulan Suci Ramadan dan Paskah, yang mencakup periode 1,5 bulan.
Rencana tersebut juga mencakup pembebasan setengah dari sandera Israel di Gaza, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal, pada hari pertama gencatan senjata. Jika kesepakatan permanen tercapai, semua sandera yang tersisa akan dibebaskan.
Respons Internasional
Mesir turut mengutuk keras langkah Israel. Kementerian Luar Negeri Mesir menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya ilegal tetapi juga tidak manusiawi, terutama karena dilakukan selama Bulan Suci Ramadan. "Upaya mencapai tujuan politik dengan membahayakan nyawa rakyat tidak berdosa adalah tindakan yang tidak beralasan dan tidak logis," tegas pernyataan resmi Mesir.
Ramadan tahun ini dimulai pada 28 Februari dan berakhir pada 29 Maret, sementara Paskah Yahudi akan dirayakan dari 12 hingga 19 April. Langkah Israel dinilai semakin memperparah kondisi kemanusiaan di Gaza, yang sudah berada di ambang krisis.
Dampak dan Harapan ke Depan
Keputusan Israel ini memicu gelombang kecaman internasional. Banyak pihak menyerukan agar suplai bantuan kemanusiaan ke Gaza segera dipulihkan. Arab Saudi dan Mesir mendesak komunitas global untuk tidak tinggal diam dan mengambil langkah tegas guna memastikan perlindungan warga sipil di Gaza.
Dengan situasi yang semakin memanas, dunia internasional diharapkan dapat memainkan peran aktif dalam mendorong perdamaian dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina.