Trump Terancam Dimakzulkan Lagi, Demokrat Ajukan Pasal Atas Rencana di Gaza

Donald Trump kembali terancam pemakzulan setelah seorang anggota Demokrat mengajukan pasal pemakzulan atas rencananya terkait Gaza. Apa yang menjadi alasan utama langkah ini? Simak detailnya di sini

Upaya pemakzulan Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat (AS), kembali mencuat. Seorang anggota Partai Demokrat asal Texas, Al Green, mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait kebijakannya di Gaza yang dianggap sebagai "pembersihan etnis." Langkah Trump ini memicu kontroversi, baik di dalam maupun luar negeri, karena kebijakan tersebut mencakup pemindahan warga Palestina dan pembangunan kembali Gaza sebagai "Riviera Timur Tengah."

Al Green, dalam pernyataannya, mengutip pidato Martin Luther King Jr. untuk mengecam rencana Trump. 

“Pembersihan etnis di Gaza bukanlah hal sepele, terutama jika usul itu datang dari presiden Amerika Serikat, orang paling berkuasa di dunia,” ujar Green seperti dikutip dari Politico dan The Guardian, Jumat (7/2/2025).

Trump, melalui rencananya, mengusulkan untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza dan menggantikan wilayah itu dengan proyek rekonstruksi besar-besaran yang menjadi bagian dari kebijakan Timur Tengah-nya. Usulan ini dikutuk secara global dengan banyak pihak menyebutnya "memalukan" dan "ilegal."

Dalam pembelaannya, Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengungkapkan bahwa meski rencana Trump dianggap kontroversial, “Itulah alasan rakyat Amerika memilihnya—karena ia memiliki ide-ide yang tidak biasa dengan tujuan perdamaian abadi di kawasan Timur Tengah.”

Proses pemakzulan terhadap Trump telah dimulai di Kongres AS. Menurut Green, “Saya bangkit untuk mengumumkan bahwa gerakan untuk memakzulkan presiden telah dimulai. Saya akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan terhadap presiden atas tindakan-tindakan pengecut yang diusulkan, dan tindakan-tindakan pengecut yang dilakukan.”

Ini bukan kali pertama Trump menghadapi ancaman pemakzulan. Sebelumnya, pada 2019, ia dimakzulkan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait bantuan dari Ukraina untuk pemilihan presiden berikutnya. Kemudian, pada 2021, Trump kembali terancam pemakzulan setelah dianggap menghasut kerusuhan di The Capitol pada 6 Januari, tetapi ia dibebaskan oleh Senat dalam kedua kasus tersebut.

Dalam sistem politik AS, DPR memainkan peran penting dalam proses pemakzulan dengan menyelidiki dugaan pelanggaran, sebelum akhirnya Senat yang memutuskan nasib pejabat terkait. Meskipun Trump telah dua kali lolos dari pemakzulan sebelumnya, kali ini langkah Green bisa menjadi ujian serius bagi mantan presiden tersebut.

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال