Pengertian dan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi topik yang semakin relevan di dunia industri dan pekerjaan. Banyaknya kecelakaan kerja yang terjadi, sering kali menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal lebih dalam tentang prosedur keselamatan dalam bekerja agar dapat mencegah atau meminimalisir kecelakaan di tempat kerja.

Apa Itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja?

Menurut Suwardi dan Daryanto (2018:3), keselamatan dan kesehatan kerja adalah bidang yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja baik di sebuah institusi maupun proyek tertentu. Hal yang sama juga dijelaskan oleh Husni (2003) dalam Sopiah dan Etta Mamang Sangadji (2018:327) yang mengungkapkan bahwa K3 adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan, penyakit, atau bahkan kematian akibat pekerjaan.

Tujuan dari K3 sangat jelas, yaitu untuk menjaga keselamatan para pekerja dan memastikan tempat kerja yang aman dan sehat. Sebagai contoh, menurut Irzal (2016:19), tujuan utama K3 adalah mencegah kecelakaan kerja, penyakit, hingga cacat tetap. Selain itu, K3 juga berperan dalam memelihara fasilitas dan meningkatkan produktivitas dengan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan efisien.

Tujuan dan Manfaat K3

Tujuan utama dari penerapan K3 adalah untuk memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan. Mengutip Mangkunegara (2002:165) dalam Qomariyatus Sholihah dan Rahmi Fauzia (2015:22), K3 bertujuan untuk menyediakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan terlindungi dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Melalui penerapan prosedur K3 yang tepat, perusahaan juga dapat menjaga aset-asetnya seperti bangunan, mesin, dan alat kerja, serta meningkatkan produktivitas kerja. Lebih jauh, hal ini juga berkontribusi terhadap keberlanjutan dan pengelolaan dampak lingkungan dari operasional perusahaan.

Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Dalam standar OHSAS 18001:2007, ada beberapa langkah atau prosedur yang harus dijalani perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja, antara lain:

  1. Identifikasi Potensi Bahaya dan Penilaian Risiko Sebelum pekerjaan dimulai, perusahaan harus mengidentifikasi potensi bahaya yang ada, seperti kondisi peralatan, lingkungan kerja, serta energi yang terlibat (listrik, panas, bahan kimia). Setelah itu, penilaian risiko dilakukan untuk mengetahui apakah risiko yang ada bisa diterima atau perlu dilakukan pengendalian lebih lanjut.

  2. Evaluasi Peraturan dan Kepatuhan K3 Perusahaan wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah peraturan yang diterapkan sudah memadai atau membutuhkan perbaikan lebih lanjut.

  3. Kompetensi, Pelatihan, dan Kepedulian Pekerja harus mendapatkan pelatihan K3 untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka terhadap prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini juga bertujuan agar pekerja memiliki lisensi dan sertifikasi sebagai bukti kompetensi mereka.

  4. Komunikasi, Partisipasi, dan Konsultasi Setelah identifikasi bahaya dan penilaian risiko, perusahaan harus memastikan komunikasi yang efektif kepada seluruh pekerja. Partisipasi dan konsultasi antara manajemen dan pekerja juga penting untuk menciptakan solusi yang tepat.

  5. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja Pemantauan dilakukan melalui inspeksi, pemeriksaan kesehatan, serta pemantauan lingkungan kerja. Ini termasuk pengukuran kinerja dalam hal kecelakaan, tingkat keparahan, dan kebersihan tempat kerja.

  6. Evaluasi Kesesuaian Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur K3 sudah dijalankan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  7. Investigasi Kecelakaan Kerja Jika terjadi kecelakaan, perusahaan harus segera melakukan investigasi untuk mengetahui penyebabnya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

  8. Penanganan Ketidaksesuaian dan Perbaikan Ketidaksesuaian yang ditemukan dalam sistem K3 harus segera diperbaiki agar tidak terulang di kemudian hari. Proses perbaikan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pekerja dan kelangsungan operasional perusahaan.

  9. Audit Internal Perusahaan perlu melakukan audit internal secara berkala untuk mengevaluasi penerapan K3. Temuan dari audit ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas keselamatan kerja.

  10. Pengendalian Dokumen Dokumen yang berhubungan dengan keselamatan kerja harus dikelola dengan baik, memastikan bahwa dokumen tersebut jelas, mudah diakses, dan tidak kedaluwarsa. Dokumen penting juga harus dilindungi dari pihak eksternal.

  11. Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Perusahaan harus memiliki rencana darurat yang jelas dan pelatihan yang memadai bagi seluruh pekerja. Keadaan darurat bisa terjadi kapan saja, dan kesiapan untuk menghadapi situasi tersebut sangat penting untuk keselamatan bersama.

Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah tanggung jawab semua pihak di tempat kerja. Dengan mematuhi prosedur K3 yang telah ditetapkan, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Jadi, pastikan perusahaan Anda selalu memperhatikan aspek K3 demi kesejahteraan pekerja dan kelancaran operasional perusahaan.

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال