Sebagian besar kepala daerah PDIP saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati. Beberapa di antaranya masih berada di wilayah masing-masing, sementara yang lain sudah siap di Magelang. Retreat yang rencananya berlangsung hingga 28 Februari 2025 ini akan dihadiri lebih dari 400 kepala daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dalam keterangannya di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2), menjelaskan bahwa tidak ada sanksi hukum bagi kepala daerah PDIP yang absen dalam retreat ini. “Sanksinya lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya, enggak ada,” kata Bima Arya.
Bima Arya menambahkan, kebijakan terkait kehadiran kepala daerah ini masih akan disampaikan lebih lanjut pada sore hari setelah data kehadiran lengkap. Hingga saat ini, belum ada kepala daerah yang datang ke lokasi retreat di Magelang.
Retreat ini diadakan untuk memberikan pembekalan tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional, serta memperkenalkan program Presiden Prabowo, Asta Cita. Materi pembekalan akan disampaikan oleh sejumlah tokoh penting, seperti para menteri, Kapolri, Jaksa Agung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).