Deddy Corbuzier Resmi Diangkat Jadi Staf Khusus Menhan

Deddy Corbuzier resmi diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad). Apa peran barunya?

Jakarta – Deddy Corbuzier kembali mengemban tugas penting dalam lingkup pertahanan Indonesia. Pada Selasa, 11 Februari 2025, Deddy resmi dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan oleh Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. Sebelumnya, Deddy telah menjabat sebagai Duta Komponen Cadangan (Komcad) selama dua tahun, sebuah jabatan yang ia umumkan melalui akun Instagram pribadinya, @dc.kemhan.

"Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," ungkap Sjafrie Sjamsoeddin dalam postingannya di Instagram. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat, Indra Irawan, dan Sylvia Efi, yang turut berbagi momen bersejarah tersebut di media sosial.

Sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy memiliki tanggung jawab besar untuk menyebarluaskan kebijakan pertahanan kepada masyarakat luas. “Setelah dua tahun lebih bertugas sebagai Duta Komcad di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik," tulis Deddy di Instagramnya.

Penunjukan Berdasarkan Pengaruh Besar Deddy di Media Sosial

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier dipilih karena dianggap memiliki jangkauan pengaruh yang luas dan mampu mengomunikasikan kebijakan pertahanan secara efektif melalui media sosial. "Pak Deddy ditugaskan untuk membantu menyosialisasikan program kebijakan pertahanan kepada masyarakat," ujar Frega.

Dengan kepiawaian Deddy dalam komunikasi, Kemhan berharap masyarakat lebih memahami pentingnya kedaulatan negara dan upaya-upaya pertahanan nasional yang sedang dijalankan.

Deddy Corbuzier Wajib Lapor LHKPN

Sebagai bagian dari amanah baru tersebut, Deddy juga memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Menurut Budi Prasetyo, anggota tim juru bicara KPK, Deddy wajib melaporkan LHKPN berdasarkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024. "Batas waktu pelaporan untuk staf khusus Menhan seperti Pak Deddy adalah tiga bulan setelah pelantikan, yaitu 12 Mei 2025," terang Budi.

KPK pun menyatakan siap memberikan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN jika diperlukan. "KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," pungkas Budi

Alasan Kemhan Tunjuk Deddy

Menurut Frega Wenas, selain daya jangkau pengaruh yang luas, konten-konten Deddy di media sosial diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif. Kemhan percaya Deddy mampu memberikan dampak besar dalam mensosialisasikan program-program pertahanan.

"Harapannya, Pak Deddy mampu membantu menyosialisasikan program kebijakan pertahanan hingga ke lapisan masyarakat bawah," ujar Frega.

Selain Deddy, beberapa stafsus lain yang juga dilantik pada hari itu adalah Kris Wijoyo Soepandji yang bertugas di bidang tata negara, Lenis Kogoya di bidang kedaulatan, Indra Bagus Irawan di bidang ekonomi pertahanan, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat di bidang diplomasi pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Deddy Corbuzier dengan amanah barunya diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat pertahanan Indonesia. 

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال