BPI Danantara Resmi Diluncurkan Prabowo Subianto, Sorotan Kontroversi dan Harapan

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Meskipun penuh kontroversi, Prabowo yakin lembaga ini mampu mengatasi ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi serta tata kelola Danantara. Selain itu, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 terkait pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana lembaga tersebut.

Dalam sambutannya, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara diharapkan mampu menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi yang masih melanda masyarakat. “Danantara adalah kekuatan energi masa depan dan ini harus kita jaga bersama,” ucapnya dalam peresmian tersebut.

Namun, di balik optimisme Presiden Prabowo, muncul berbagai kontroversi mengenai lembaga ini. Salah satunya terkait usulan Prabowo agar seluruh mantan presiden RI dan organisasi masyarakat (ormas) turut menjadi pengawas Danantara. Menurut Prabowo, hal ini penting agar semua pihak dapat ikut mengawasi dana rakyat yang dikelola oleh lembaga tersebut. “Saya minta semua presiden sebelum saya berkenan ikut menjadi pengawas di dana ini,” jelas Prabowo saat HUT ke-17 Partai Gerindra.

Kontroversi lain muncul dari pernyataan Nanik Sudaryanti Deyang, Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Ia menyebut bahwa sebagian besar efisiensi APBN 2025 dialokasikan untuk investasi Danantara, bukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti yang disangka publik. “MBG sudah memiliki alokasi dana tersendiri,” kata Nanik.

Tak hanya itu, lembaga ini juga diduga berpotensi menjadi institusi yang kebal hukum. Piter Abdullah Redjalam, Direktur Eksekutif Sagara Institute, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Danantara akan terhindar dari pengawasan KPK dan BPK akibat revisi Undang-Undang BUMN.

Di samping itu, Danantara akan mengelola tujuh BUMN besar, termasuk Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai potensi risiko terhadap dana mereka yang tersimpan di bank-bank tersebut.

Terakhir, sorotan publik juga tertuju pada salah satu inisiator Danantara, Burhanuddin Abdullah, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid. Burhanuddin sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi besar, yang semakin menambah kontroversi di sekitar peluncuran lembaga investasi ini.

Meski dipenuhi kontroversi, Presiden Prabowo tetap optimis Danantara akan menjadi lembaga yang mampu menggerakkan perekonomian nasional dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال