Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa dengan hasil ini, dunia harus mengakui biodiesel berbasis kelapa sawit dari Indonesia.
"Kemenangan ini merupakan bukti bahwa Indonesia bisa fight dan kita bisa menang. Khusus sawit kita fight di REDD, kita menang sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau nggak mau dunia harus menerima bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soya bean dan lain-lain, tapi juga yang berbasis CPO," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Dengan putusan WTO ini, Uni Eropa diberi batas waktu untuk berhenti mendiskriminasi produk sawit asal Indonesia.
"Artinya mereka diberi waktu untuk tidak mendiskriminasi produk Indonesia. (Kekhawatiran nggak dilaksanakan) yang penting kita menang dulu. Mereka akan laksanakan nggak laksanakan, ya kita lihat lagi," ujar Airlangga.
Airlangga juga menyoroti dampak keputusan WTO terhadap kebijakan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). "Mereka setengah mengakui dengan memundurkan implementasi yang harusnya di tahun ini, diundur 1 tahun. Ini memberikan kesempatan kepada Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi kita untuk implementasi agar sawit juga tidak didiskriminasi," jelasnya.
Dengan kemenangan ini, Airlangga berharap perundingan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang dimulai sejak 2016 dapat segera diselesaikan.
"Kemarin kita juga berkasus dengan mereka antara lain hilirisasi, jadi ekspor yang kita unggul itu mereka persulit untuk kita. Dengan kemenangan ini saya berharap yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA bisa hilang dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA," tambahnya.