TikTok di Ujung Tanduk: Trump Siap Tunda Pemblokiran di Detik-detik Terakhir

trump

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberikan isyarat adanya kemungkinan penundaan larangan untuk platform media sosial asal China, TikTok. Sebelumnya, pemerintah AS menetapkan tanggal 19 Januari sebagai batas waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual operasional aplikasi di AS. Jika pengguna mencoba membuka TikTok setelah 19 Januari, mereka akan menerima pesan yang berisi larangan dari pemerintah federal AS.

Namun, Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib TikTok bisa saja diputuskan oleh pemerintahan baru di bawah Donald Trump, yang akan dilantik pada hari Senin, 20 Januari 2025 mendatang.

Menurut laporan dari Antaranews pada 19 Januari 2025, menanggapi keputusan Mahkamah Agung dan Gedung Putih, Trump menyampaikan kepada CNN bahwa ia akan membuat keputusan sendiri. "Saya rasa itu adalah salah satu opsi yang tentu akan kami pertimbangkan. Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan, karena itu tindakan yang tepat,” kata Trump seperti dikutip dari pemberitaan tersebut.

Menurut Trump, keputusan mengenai pelarangan TikTok harus dipertimbangkan dengan hati-hati karena ini adalah masalah yang sangat besar. Keputusan akhir terkait hal ini akan diumumkan pada hari Senin, 20 Januari.

Dokumen yang diperoleh RIA Novosti menyebutkan bahwa Trump telah meminta Mahkamah Agung untuk menunda larangan TikTok agar ia dapat menyelesaikan sengketa setelah resmi dilantik pada 20 Januari.

Pada April 2024, Presiden AS saat ini, Joe Biden, menandatangani undang-undang yang mewajibkan TikTok untuk dialihkan ke perusahaan AS dengan ancaman larangan operasional yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025. TikTok berada di bawah pengawasan ketat otoritas AS yang khawatir bahwa pemerintah China dapat meminta data pengguna atau menggunakan aplikasi tersebut untuk menyebarkan propaganda.

Alasan AS memblokir TikTok adalah karena dianggap membahayakan keamanan nasional dengan memungkinkan China mengakses data pribadi pengguna. AS khawatir bahwa TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance dan berkantor pusat di Beijing, memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya kepada pemerintah China. Jika ByteDance tidak menjual TikTok sebelum 19 Januari, aplikasi tersebut akan diblokir dan tidak lagi bisa diunduh di AS.

ByteDance menentang pemblokiran TikTok dengan alasan bahwa tindakan tersebut melanggar Amendemen Pertama tentang kebebasan berbicara. Namun, hakim Mahkamah Agung AS condong untuk menegakkan pemblokiran TikTok.

Sejauh ini, ByteDance masih enggan untuk menjual operasional TikTok di AS. Perusahaan itu bahkan meyakinkan karyawan mereka di AS bahwa pekerjaan, gaji, dan tunjangan mereka tetap aman. ByteDance menegaskan tidak akan menjual TikTok dan lebih memilih menghentikan operasinya di AS secara total.

Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال