Hari Museum Nasional yang diperingati setiap tanggal 12 Oktober memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan perkembangan museum di Indonesia, dan merupakan tonggak penting dalam upaya pelestarian warisan budaya bangsa.
Peringatan ini berawal dari Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI), sebuah pertemuan bersejarah yang melahirkan resolusi penting untuk meningkatkan peran museum dalam memajukan kebudayaan di Tanah Air.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum, museum adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan koleksi benda bersejarah serta menyampaikannya kepada masyarakat luas.
Museum berfungsi sebagai sarana edukasi, penelitian, dan hiburan, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian budaya dan memperkaya pengetahuan masyarakat tentang kebudayaan nasional.
Melalui PP tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan museum sebagai simbol dari kemajuan peradaban bangsa.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa museum adalah cerminan dari tingkat peradaban suatu bangsa.
Semakin besar perhatian yang diberikan kepada museum, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, semakin tinggi pula tingkat peradaban yang dicapai oleh bangsa tersebut.
Dengan kekayaan budaya yang melimpah, Indonesia membutuhkan museum sebagai sarana untuk melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya bangsa.
Museum tidak hanya menjadi tempat belajar dan melestarikan budaya, tetapi juga berperan sebagai tempat rekreasi dan ruang interaksi sosial yang menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Asal Usul Hari Museum Nasional
Peringatan Hari Museum Nasional pada tanggal 12 Oktober berawal dari Musyawarah Museum se-Indonesia (MMI) yang pertama kali diselenggarakan pada 12-14 Oktober 1962 di Yogyakarta.
Musyawarah ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari tokoh-tokoh museum, pemimpin, dan pencinta museum. Salah satu figur penting dalam pertemuan ini adalah Drs. Moh. Amir Sutaarga, yang dikenal sebagai Bapak Permuseuman Indonesia.
Dari pertemuan tersebut, dihasilkan sepuluh resolusi penting yang menjadi dasar pengembangan museum di Indonesia.
Beberapa resolusi tersebut mencakup rekomendasi untuk pembentukan undang-undang khusus mengenai museum, pembentukan Badan Musyawarah Museum Indonesia, dan pentingnya dukungan pemerintah untuk menambah jumlah dan kualitas museum di Indonesia.
Resolusi lainnya menyoroti pentingnya pembinaan tenaga profesional melalui kursus dan pelatihan serta memasukkan studi tentang museologi ke dalam kurikulum universitas.
Selain itu, fungsi museum sebagai tempat untuk mendukung kepentingan sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan persahabatan antarbangsa turut ditekankan dalam pertemuan tersebut.
Penetapan Hari Museum Nasional
Penetapan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Museum Nasional baru diresmikan pada tahun 2015, dalam Musyawarah Museum Indonesia yang digelar di Kota Malang pada 26-28 Mei.
Sejak saat itu, tanggal ini diperingati setiap tahun sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran museum dalam menjaga warisan budaya dan ilmu pengetahuan.
Resolusi yang dihasilkan dari Musyawarah Museum Indonesia pada tahun 1962 telah menjadi landasan bagi pengembangan museum di Indonesia, yang tidak hanya sebagai tempat penyimpanan artefak, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan budaya yang hidup dan dinamis.
Diharapkan, peringatan Hari Museum Nasional ini dapat terus memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mendukung kemajuan museum sebagai simbol peradaban dan kebanggaan bangsa.