Alwi Al Qadri Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Balikpapan Periode 2024-2029

alwi dprd balikpapan

Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang II tahun 2024 dengan agenda pelantikan Alwi Al Qadri sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2024-2029.

Acara ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Tjokro Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (15/10/2024).

Penetapan pimpinan DPRD Kota Balikpapan periode 2024-2029 diumumkan langsung oleh Sekretaris DPRD Balikpapan, Afriansyah, dalam rapat paripurna yang bertema "Peresmian dan Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Kota Balikpapan Masa Jabatan 2024-2029."

“Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur,” ujar Afriansyah.

Afriansyah juga menjelaskan bahwa dalam SK tersebut, Alwi Al Qadri ditetapkan sebagai Ketua DPRD Balikpapan, sedangkan Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono ditetapkan sebagai wakil ketua.

Afri, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa masa kepemimpinan ketiga pimpinan DPRD tersebut dimulai sejak pengucapan sumpah atau janji pada hari ini.

“Dengan ketentuan apabila terjadi kekeliruan, maka akan ada perubahan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan terpilih, Alwi Al Qadri, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua sementara DPRD, menjelaskan bahwa pada 26 Agustus 2024 lalu, anggota DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029 telah resmi dilantik. Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan sementara telah bertugas selama kurang lebih satu setengah bulan.

“Sebagai pimpinan sementara, kami telah melaksanakan tugas-tugas, termasuk memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan memproses penetapan ketua DPRD definitif,” jelasnya.

Alwi menambahkan bahwa semua tugas tersebut telah diselesaikan dengan penuh amanat dan kehati-hatian.

“Dengan selesainya tugas kami sebagai pemimpin sementara, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Previous Post Next Post

ads

ads

نموذج الاتصال