Instruksi penundaan ini disampaikan saat acara Gebyar Pelayanan Prima 2024, sebuah acara apresiasi publik terhadap pelayanan publik yang mengusung tema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.” Acara ini berlangsung di Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dapat perintah. Januari ASN pindah ke IKN,” ujar MenPANRB Abdullah Azwar Anas, dalam siaran langsung melalui YouTube Kementerian PANRB.
MenPANRB juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempersiapkan berbagai skema untuk memastikan pemindahan ASN ke IKN berjalan dengan lancar. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa insentif serta fasilitas lain yang mendukung proses pemindahan ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
“Kita segera akan siapkan skema dan pemberangkatannya. Termasuk insentif dan lain-lain,” tambah Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, pemerintah telah merencanakan pemindahan ASN ke IKN untuk dilakukan pada September 2024, namun keputusan ini diubah setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan hingga awal 2025.